Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pemalsuan Dokumen dalam pengiriman Kayu Belu Hitam dari Seram Bagian Timur, Maluku ke Surabaya.
Berdasarkan keterangan dari salah satu penanggung jawab dan orang terpercaya pada PT. perkasa mandiri industri, (Selasa, 22 juli2025).
dia menjelaskan bahwa Kayu – kayu tersebut telah melalui prosedur yg sesuai, baik itu dari dokumen maupun pajak.
“Kayu itu berasal dari Lahan Crusing, sebelum masuk di industri kami periksa terlebih dulu untuk legalitasnya apakah sudah sesuai ketentuan dan dilengkapi dokumen resmi atau belum, sudah pasti jika dokumen resmi bermasalah pasti kami tangguhkan.
“berkaitan dengan +- 40 kubik kayu yg dikirim ke surabaya melalui Jalur Laut menggunakan Kapal, juga sudah lengkap smua dokumennya”, ungkapnya
Dia menambahkan kayu-kayu tersebut masuk dan keluar dari Industri baru dilakukan pembayaran pajaknya sesuai dgn jenis kayu yang di kirim dan tentunya sudah berdasarkan peraturan yang berlaku terkait spesifikasi jenis kayunya, jadi isu soal tidak dibayarkan pajak dan sumber kayu yang tidak berdokumen itu juga tidak benar adanya.
